ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nama:
Raden Rivaldy Eka Putra
NPM:
18114706
Kelas:
1KA03
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
BAB I
A. Latar
Belakang
Nilai-nilai
budaya, agama & adat istiadat dalam
wujud etika hidup. Agama merupakan regulasi ilahiyah yang meluruskan jalan
hidup seorang insan. Budaya menggambarkan keharmonisan pikir dan cara kita
menjalani kehidupan. Adat istiadat merupakan hukum yang telah mengakar dalam
setiap daerah. tetapi bisa saling melengkapi dalam cerita hidup insani.
Ketika salah satu tidak teraplikasi, timbullah ketimpangan yang bisa
mempengaruhi makna dan cara hidup seseorang. Dimasyarakat kebudayaan dan
adat istiadat mulai memudar karena pengaruh perkembangan zaman dan
westernisasi. Sedangkan pelaksanaan agama semakin berkurang bahkan hanya
sebagai formalitas.
B. Rumusan
Masalah
Apa
pengertian kebudayaan?
Apa
pengertian agama?
Apa
pengertian adat istiadat?
Bagaimana
hubungan antara manusia dan kebudayaan?
Bagaimana
hubungan antara manusia dan agama?
Bagiamana
hubungan antara manusia dan adat istiadat?
Bagaimana
hubungan antara kebudayaan, agama, dan adat istiadat?
C. Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini tidak lain untuk :
Memenuhi
salah satu tugas mata kuliah IBD.
Mengetahui
hubungan antara kebudayaan, agama, dan adat istiadat.
Menambah
wawasan kita seputar kebudayaan, agama, dan adat istidat dan bisa
mengamalkannya di kehidupan sehari-hari.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kebudayaan
Budaya
atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang
merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai
hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan
disebut culture, yang berasal dari kataLatinColere, yaitu mengolah atau
mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.
Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa
Indonesia.
Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut
Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma
sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius,
dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat.
Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat.
Perwujudan
Kebudayaan
Menurut
pandangan Koentjaraningrat, kebudayaan itu paling sedikit
memiliki 3 (tiga) wujud, yaitu:
a)
Keseluruhan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya yang
berfungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah pada kelakuan dan perbuatan
manusia dalam masyarakat, yang disebut “adat tata kelakuan”.
b)
Keseluruhan aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, yang
disebut “sistem sosial”. Sistem sosial terdiri dari rangkaian aktivitas manusia
dalam masyarakat yang selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata
kelakuan, misalnya gotong-royong dan kerja sama.
c)
Benda-benda hasil karya manusia yang disebut “kebudayaan fisik”, misalnya
pabrik baja, Candi Borobudur, pesawat udara, computer, atau kain batik.
Ciri-ciri
Kebudayaan
Kebudayaan
sebagai bagian dari kehidupan manusia mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a)
Adanya wujud dari budaya berupa ide, gagasan dan pemikiran serta hasil cipta,
rasa dan karsa manusia.
b)
Adanya tujuan berbudaya berupa pemenuhan kebutuhan hidup.
c)
Adanya proses dalam berbudaya berupa belajar.
d)
Adanya kegunaan berbudaya berupa pewarisan pada generasi sesudahnya.
B. Agama
Agama
menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya.
Kata
“agama” berasal dari bahasa Sansekertaāgama yang berarti
“tradisi”. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang
berasal dari bahasa
Latinreligio dan
berakar pada kata
kerjare-ligare yang
berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat
dirinya kepada Tuhan
Definisi
Definisi
tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini
diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan
kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama
itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari
titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia
memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya
menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu
yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber
yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri.
MisalTuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya
menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De
Weldadige dll.
Dengan
demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia
kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia,
penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran
yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Cara
Beragama
Berdasarkan
cara beragamanya:
a) Tradisional,
yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek
moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya.
b)
Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di
lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya
orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh.
c)
Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu
mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan
pengetahuan, ilmu dan pengamalannya.
d)
Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati
(perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan
menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran
(dakwah).
Agama di Indonesia
Enam
agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agamaIslam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha,
dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah
Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara
terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid
mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran
agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat
pemerintah.
C. Adat
istiadat
Adat
istiadat merupakan kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika
melaksanakan pesta, berkesenian, hiburan, berpakaian, olah raga, dsb.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, adat istiadat tata kelakuan yang kekal dan
turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat
integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.
Adat
istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat
dengan maksud mengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat
sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun. Pada umumnya adat istiadat
merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan
berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan
tidak merupakan tradisi rakyat.
Adapun adat
istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi
ke generasi sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku
masyarakat.
D. Hubungan
antara Manusia dan Kebudayaan
Hubungan
antara manusia dengan kebudayaan dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut
terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan
yaitu sebagai berikut:
-
Penganut
Kebudayaan,
-
Pembawa
Kebudayaan,
-
Manipulator
Kebudayaan, dan
-
Pencipta
Kebudayaan.
Hubungan
antara manusia dan kebudayaan secara sederhana adalah manusia sebagai perilaku
kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia dari sisi
lain hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara
dengan hubungan antara manusia dan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis.
Proses dialektis tercipta melalui tiga tahap :
Eksternalisasi
: Proses dimana manusia mengekspresikan dirinya
Obyektivitas
: Proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif
Internalisasi
: Proses dimana masyarakat kembali dipelajari manusia
E. Hubungan
antara Manusia dan Agama
Agar
hawa nafsu seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila
potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui
pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan
hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau
implusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau
menggunakan narkoba dan main judi)itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya
sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu
melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah
terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya
sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu
mengendalikan diri (self control) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai
dengan ajaran agama.
F. Hubungan
antara Manusia dan Adat Istiadat
Masyarakat artinya adalah sebagai satu
kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu
yang bersifat kontinu dan terikat oleh rasa identitas bersama.
Keberadaan
adat yang sebenar adat atau adat yang asli dalam bentuk hukum-hukum alam, tidak
dapat diubah oleh akal pikiran dan hawa nafsu manusia. Dengan kata lain tidak
akan dapat diganggu gugat, sehingga dikatakan juga tidak akan layu dianjak
tidak akan mati diinjak.
Suku
bangsa yang memilikiadat istiadat tertentu, bahkan tidak boleh mengklaim adat
istiadatnya lebih majuapalagi merasa lebih benar dari adat istiadat yang
lain.
Adat
istiadat jugabertujuan mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Timbulnya adat
istiadat berasal dari manusia dalam masyarakat di daerah tertentu yang
menginginkan tata tertib dan tingkah laku yang baik di dalam masyarakat
tersebut.
G. Hubungan
antara budaya, Agama & Adat Istiadat
Kebudayaan,
agama, dan adat istiadat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Baik dalam
keadaan sendiri maupun saat bersosialisi dengan orang lain. Ketiganya sangat
erat hubungannya. Pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh kebudayaan dan adat
istiadat daerah setempat.
Hubungan
antara kebudayaan, agama, dan adat istiadat dalam pelaksanaannya di kehidupan
manusia dapat dijelaskan dengan sederhana yaitu, manusia sebagai makhluk sosial
dalam kehidupannyayang dapat dipengaruhi oleh unsur-unsurkebudayaan, agama, dan
adat istiadat di daerah atau lingkungan tempat dia tinggal.seperti saat dia
berbicara atau melakukan suatu kegiatan, misalnya makan, minum dan juga saat
dia berjalan.Dalam pelaksanaan kegiatan beragama tidak bisa dihindarkan dari
unsur-unsur di atas.Contohnya, proses pemakaman masyarakat di daerah Sumatra.
Dengan
membiasakan diri kita mengenal kebudayaan, agama, dan adat istiadat sejak
kecil, maka kita dapat langsung bersosialisasi dengan lingkungan sekitar kita
saat kita beranjak dewasa. Dan kita akan berfikir berulang-ulang ketika ada
kebudayaan, agama, dan adat istiadat baru yang muncul di sekitar atau
lingkungan kita. Sehingga hal itu tidak sampai menjadi punah termakan
zaman.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, adat istiadat tata kelakuan yang kekal dan
turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat
integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.
Hubungan
antara manusia dengan kebudayaan dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut
terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan
yaitu sebagai berikut:
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan
disebut culture, yang berasal dari kataLatinColere, yaitu mengolah atau
mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.
Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa
Indonesia.
Agama
menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya.
a) Penganut
Kebudayaan,
b) Pembawa
Kebudayaan,
c) Manipulator
Kebudayaan, dan
d) Pencipta
Kebudayaan.
Apabila
potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui
pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan
hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau
implusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau
menggunakan narkoba dan main judi) itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya
sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu
melalui pendidikan agama dari sejak usia dini.
Keberadaan
adat yang sebenar adat atau adat yang asli dalam bentuk hukum-hukum alam, tidak
dapat diubah oleh akal pikiran dan hawa nafsu manusia. Dengan kata lain tidak
akan dapat diganggu gugat, sehingga dikatakan juga tidak akan layu dianjak
tidak akan mati diinjak.
Kebudayaan,
agama, dan adat istiadat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Baik dalam
keadaan sendiri maupun saat bersosialisi dengan orang lain. Ketiganya sangat
erat hubungannya. Pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh kebudayaan dan adat
istiadat daerah setempat.
Saran
Dalam
bermasyarakat hendaknya saling rukun, menjaga kebudayaan yang ada dan antara
manusia beragama tetap terjalin keharmonisannya walau pun Negara kita terkenal
berbeda suku, ras, dan budaya.
Menjaga
dan membudayakan adalah hal yang sulit untuk dilakukan karena di sana
membutuhkan sekelompok manusia yang satu tujuan dan di dalamnya terdapat
tanggung jawab penuh.
Hendaknya
sebagai masyarakat kita menyeleksi terlebih dahulu budaya yang masuk ke
Indonesia agar tidak berpengaruh buruk bagi kita dan pudarnya norma dan budaya
ketimuran kita.
Adat
istiadat sebaiknya dijaga dan dilestarikan karena menunjukkan ciri khas suatu
daerah.
DAFTAR
PUSTAKA
Tim
Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel. 2011.Ilmu Alamiah Dasar Ilmu Sosial Dasar Ilmu
Budaya Dasar IAD-ISD-IBD. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press
Muhammad,
Abdulkadir. 2008. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Bandung: PT Citra Aditya Bakti
Sumber
Internet: