Senin, 16 November 2015

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM ORGANISASI

DASAR-DASAR DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN

Pengambilan keputusan harus dilandasi oleh prosedur dan teknik serta didukung oleh informasi yang tepat (accurate), benar(reliable) dan tepat waktu (timeliness). Ada beberapa landasan yang digunakan dalam pengambilan keputusan yang sangat bergantung dari permasalahan itu sendiri. Menurut George R.Terry dan Brinckloe disebutkan dasar-dasar pendekatan dari pengambilan keputusan yang dapat digunakan yaitu :

Rabu, 11 November 2015

KEPEMIMPINAN

PENGERTIAN KEPEMIMPINAN

Pengertian Leadership atau kepemimpinan menurut para ahli adalah kemampuan dalam mengatur dan mengelola sebuah organisasi yang mencakup kepentingan organisasi tersebut.
Dalam kepemimpinan tentu ada seorang pemimpin yang bertugas untuk menjalankan semua kegiatan dalam pengaturan sebuah organisasi atau perusahaan. Istilah Leadership berkaitan dengan kecakapan, sikap, keterampilan dan pengaruh seseorang terhadap apa yang ia pimpin. Sebenarnya, setiap orang sendiri memiliki jiwa kepemimpinan, namun seberapa besar pengaruhnya bisa menjadikannya sebagai seorang pemimpin.

Rabu, 21 Oktober 2015

PERANGKAT KERAS MEDIA PENYIMPANAN, SISTEM INPUT/OUTPUT (I/O)

KATEGORI MEDIA PENYIMPANAN

Dalam Internal Memori terdapat 2 kategori media penyimpanan dan beberapa macam alat penyimpanan komputer, diantaranya :

1. ROM ( Read Only Memory)
            Merupakan perangkat keras pada komputer berupa chip memori semikonduktor yang isinya hanya dapat dibaca. Jenis memori ini datanya hanya bisa dibaca dan tidak bisa ditulis secara berulang-ulang. Memori ini berjenis non-volatile, artinya data yang disimpan tidak mudah menguap (hilang) walaupun catu dayanya dimatikan. Karena itu memori ini biasa digunakan untuk menyimpan program utama dari suatu sistem. ROM pada komputer disediakan oleh vendor komputer dan berisi program ataudata.Di dalam PC, ROM biasa disebut BIOS (Basic Input/Output System) atau ROM-BIOS. Instruksi dalam BIOS inilah yang akan dijalankan oleh mikroprosesor ketika komputer mulai dihidupkan.

Jumat, 04 September 2015

WARGANEGARA DAN NEGARA

Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.


Jumat, 13 Maret 2015

ILMU BUDAYA DASAR DAN KESUSASTRAAN

ILMU BUDAYA DASAR
ILMU BUDAYA DASAR DAN KESUSASTRAAN









Nama: Raden Rivaldy Eka Putra
NPM: 18114706
Kelas: 1KA03

UNIVERSITAS GUNADARMA
2015


MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN



 Nama: Raden Rivaldy Eka Putra
NPM: 18114706
Kelas: 1KA03

UNIVERSITAS GUNADARMA
2015



BAB I

A.    Latar Belakang
Nilai-nilai budaya, agama & adat istiadat dalam wujud etika hidup. Agama merupakan regulasi ilahiyah yang meluruskan jalan hidup seorang insan. Budaya menggambarkan keharmonisan pikir dan cara kita menjalani kehidupan. Adat istiadat merupakan hukum yang telah mengakar dalam setiap daerah.  tetapi bisa saling melengkapi dalam cerita hidup insani. Ketika salah satu tidak teraplikasi, timbullah ketimpangan yang bisa mempengaruhi makna dan cara hidup seseorang. Dimasyarakat kebudayaan dan adat istiadat mulai memudar karena pengaruh perkembangan zaman dan westernisasi. Sedangkan pelaksanaan agama semakin berkurang bahkan hanya sebagai formalitas.
B.     Rumusan Masalah
Apa pengertian  kebudayaan?
Apa pengertian agama?
Apa pengertian adat istiadat?
Bagaimana hubungan antara manusia dan kebudayaan?
Bagaimana hubungan antara manusia dan agama?
Bagiamana hubungan antara manusia dan adat istiadat?
Bagaimana hubungan antara kebudayaan, agama, dan adat istiadat?
C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini tidak lain untuk :
Memenuhi salah satu tugas mata kuliah IBD.
Mengetahui hubungan antara kebudayaan, agama, dan adat istiadat.
Menambah wawasan kita seputar kebudayaan, agama, dan adat istidat dan bisa mengamalkannya di kehidupan sehari-hari.

BAB II

PEMBAHASAN
A.    Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kataLatinColere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. 
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. 
Perwujudan Kebudayaan
Menurut pandangan Koentjaraningrat, kebudayaan itu paling sedikit memiliki 3 (tiga) wujud, yaitu:
a)      Keseluruhan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya yang berfungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah pada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat, yang disebut “adat tata kelakuan”. 
b)      Keseluruhan aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, yang disebut “sistem sosial”. Sistem sosial terdiri dari rangkaian aktivitas manusia dalam masyarakat yang selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, misalnya gotong-royong dan kerja sama. 
c)      Benda-benda hasil karya manusia yang disebut “kebudayaan fisik”, misalnya pabrik baja, Candi Borobudur, pesawat udara, computer, atau kain batik. 
Ciri-ciri Kebudayaan
Kebudayaan sebagai bagian dari kehidupan manusia mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a)      Adanya wujud dari budaya berupa ide, gagasan dan pemikiran serta hasil cipta, rasa dan karsa manusia.
b)      Adanya tujuan berbudaya berupa pemenuhan kebutuhan hidup.
c)      Adanya proses dalam berbudaya berupa belajar.
d)     Adanya kegunaan berbudaya berupa pewarisan pada generasi sesudahnya.
B.     Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. 
Kata “agama” berasal dari bahasa Sansekertaāgama yang berarti “tradisi”. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latinreligio dan berakar pada kata kerjare-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan
Definisi
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya. 
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. MisalTuhanDewaGodSyang-tiKami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll. 
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
a) Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya.
b) Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. 
c) Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. 
d) Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). 
Agama di Indonesia
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agamaIslamKristen (Protestan) dan KatolikHinduBuddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. 
C.    Adat istiadat
Adat istiadat merupakan kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika melaksanakan pesta, berkesenian, hiburan, berpakaian, olah raga, dsb. 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat istiadat tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. 
Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud mengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun. Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat. 
Adapun adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. 
D.    Hubungan antara Manusia dan Kebudayaan
Hubungan antara manusia dengan kebudayaan dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai berikut:
-          Penganut Kebudayaan,
-          Pembawa Kebudayaan,
-          Manipulator Kebudayaan, dan
-          Pencipta Kebudayaan.
Hubungan antara manusia dan kebudayaan secara sederhana adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia dari sisi lain  hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis. Proses dialektis tercipta melalui tiga tahap : 
Eksternalisasi  : Proses dimana manusia mengekspresikan dirinya
Obyektivitas    : Proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif
Internalisasi     : Proses dimana masyarakat kembali dipelajari manusia
E.     Hubungan antara Manusia dan Agama
Agar hawa nafsu seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi)itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self control) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama. 
F.     Hubungan antara Manusia dan Adat Istiadat
 Masyarakat artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan terikat oleh rasa identitas bersama. 
Keberadaan adat yang sebenar adat atau adat yang asli dalam bentuk hukum-hukum alam, tidak dapat diubah oleh akal pikiran dan hawa nafsu manusia. Dengan kata lain tidak akan dapat diganggu gugat, sehingga dikatakan juga tidak akan layu dianjak tidak akan mati diinjak. 
Suku bangsa yang memilikiadat istiadat tertentu, bahkan tidak boleh mengklaim adat istiadatnya lebih majuapalagi merasa lebih benar dari adat istiadat yang lain. 
Adat istiadat jugabertujuan mengatur kehidupan manusia di masyarakat. Timbulnya adat istiadat berasal dari manusia dalam masyarakat di daerah tertentu yang menginginkan tata tertib dan tingkah laku yang baik di dalam masyarakat tersebut.
G.    Hubungan antara budaya, Agama & Adat Istiadat
Kebudayaan, agama, dan adat istiadat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Baik dalam keadaan sendiri maupun saat bersosialisi dengan orang lain. Ketiganya sangat erat hubungannya. Pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh kebudayaan dan adat istiadat daerah setempat. 
Hubungan antara kebudayaan, agama, dan adat istiadat dalam pelaksanaannya di kehidupan manusia dapat dijelaskan dengan sederhana yaitu, manusia sebagai makhluk sosial dalam kehidupannyayang dapat dipengaruhi oleh unsur-unsurkebudayaan, agama, dan adat istiadat di daerah atau lingkungan tempat dia tinggal.seperti saat dia berbicara atau melakukan suatu kegiatan, misalnya makan, minum dan juga saat dia berjalan.Dalam pelaksanaan kegiatan beragama tidak bisa dihindarkan dari unsur-unsur di atas.Contohnya, proses pemakaman masyarakat di daerah Sumatra.
Dengan membiasakan diri kita mengenal kebudayaan, agama, dan adat istiadat sejak kecil, maka kita dapat langsung bersosialisasi dengan lingkungan sekitar kita saat kita beranjak dewasa. Dan kita akan berfikir berulang-ulang ketika ada kebudayaan, agama, dan adat istiadat baru yang muncul di sekitar atau lingkungan kita. Sehingga hal itu tidak sampai menjadi punah termakan zaman. 

BAB III

PENUTUP
A.    Simpulan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat istiadat tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat. 
Hubungan antara manusia dengan kebudayaan dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai berikut:
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kataLatinColere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. 
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. 
a) Penganut Kebudayaan,
b) Pembawa Kebudayaan,
c) Manipulator Kebudayaan, dan
d) Pencipta Kebudayaan.
Apabila potentsi takwa seseorang lemah, karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka prilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi) itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. 
Keberadaan adat yang sebenar adat atau adat yang asli dalam bentuk hukum-hukum alam, tidak dapat diubah oleh akal pikiran dan hawa nafsu manusia. Dengan kata lain tidak akan dapat diganggu gugat, sehingga dikatakan juga tidak akan layu dianjak tidak akan mati diinjak. 
Kebudayaan, agama, dan adat istiadat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Baik dalam keadaan sendiri maupun saat bersosialisi dengan orang lain. Ketiganya sangat erat hubungannya. Pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh kebudayaan dan adat istiadat daerah setempat. 
Saran
Dalam bermasyarakat hendaknya saling rukun, menjaga kebudayaan yang ada dan antara manusia beragama tetap terjalin keharmonisannya walau pun Negara kita terkenal berbeda suku, ras, dan budaya. 
Menjaga dan membudayakan adalah hal yang sulit untuk dilakukan karena di sana membutuhkan sekelompok manusia yang satu tujuan dan di dalamnya terdapat tanggung jawab penuh. 
Hendaknya sebagai masyarakat kita menyeleksi terlebih dahulu budaya yang masuk ke Indonesia agar tidak berpengaruh buruk bagi kita dan pudarnya norma dan budaya ketimuran kita. 
Adat istiadat sebaiknya dijaga dan dilestarikan karena menunjukkan ciri khas suatu daerah. 










DAFTAR PUSTAKA

Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel. 2011.Ilmu Alamiah Dasar Ilmu Sosial Dasar Ilmu Budaya Dasar  IAD-ISD-IBD. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press
Muhammad, Abdulkadir. 2008. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Bandung: PT Citra Aditya Bakti


Sumber Internet:



Kamis, 08 Januari 2015

PENGERTIAN PEMUDA, SOSIALISASI, DAN INTERNALISASI BELAJAR

PENGERTIAN PEMUDA


Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.